2009-09-21

laki laki dan poligami

seharusnya kaum laki-laki itu harus mempertimbangkan sebelum melakukan poligami.., karena kebanyakan dari mereka selalu memanfaatkan kebebasan semacam itu untuk menyakitu hati perempuan padahal pada surat AN NISA telah dijelaskan.., jika kamu tAkut bahwa kamu dapat berlaku adil tentang anak2 yatim maka kawinilah olehmu prempuan2 yang baik bagimu berdua,bertiga,atau berempat orang, tapi jika kamu takut tidak akan berlaku adil maka nikailah satu orang saja, yang demikianlah itu lebih dekat kepada tiada aniaya.,(An nisa 03)
tapi sebagian besar dari kaum laki2 melupakan ayat tersebut sehinnga mereka lebih mengejar kepeda ke egoisan hati sendiri.., padahal nabi muhamad.SWT menikahi banyak dari mana perempuan2 atas dasar satu hal yaitu MENOLONG. karena beliau tidak pernah membiarkan seorang wanita dalam keadaan aniaya.., lain halnya pada masyarakat kini yang melakukan poligami tapi tidak pernah adil kepada istri-istri mereka.., lalu bagaiman hukum seorang istri yang tidak mengikhlaskan suami untuk poligami.., kemudian meminta cerai??
kesadran pria tentang poligami masilah sangat rendah.., tapi peningkatan mereka akan melakukan poligani semakin tinggi.

Tidak ada komentar:

 
blogger template by arcane palette